JAKARTA, INHUTANI I (29/08/2022) | Dewan Komisaris dan Direksi PT Inhutani I Hadiri acara Launching Regrouping dan Rebranding Anak Perusahaan Perum Perhutani, bertempat di Wana Wisata Coban Rondo, Malang pada Jumat (26/08)

Pengimplementasian Aksi Korporasi “Regrouping anak usaha untuk meningkatkan product focus” telah tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2020-2024 dan proyek strategis / SDU Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Inhutani I, II, dan III melakukan penggabungan perusahaan menjadi PT Inhutani I dengan fokus bisnis pada produk hasil hutan kayu.

Dalam sambutannya Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury menyampaikan bahwa penggabungan anak perusahaan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja tiap BUMN, sehingga peran BUMN dalam penggabungan ini merupakan peran yang strategis.

“PT Inhutani I, II, dan III yang tergabung dengan PT Inhutani I dimana fokus bisnisnya merupakan produk hasil hutan kayu diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ke produk kayu Indonesia,” tuturnya.

Pahala Mansury juga mengapresiasi Perum Perhutani yang telah merealisasikan regrouping dengan singkat dan tepat waktu, dan berharap semoga penggabungan tersebut menjadi titik awal untuk meningkatkan kinerjan dan upaya membangun model bisnis baru.

“kita realisasikan inisiatif strategi ini, saya melihat sudah menunjukkan hasil. Semoga rebranding, regrouping ini menjadi inisiatif kinerja yang berkesinambungan dan melestarikan alam,” tutup Pahala Mansury.

Hal serupa disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Apik Karyana bahwa transformasi ini merupakan perbaikan proses kerja untuk mengantarkan BUMN menjadi semakin efisien, efektif, dan profesional dalam menjalankan bisnisnya.

“Semoga proses ini membawa kesejahteraan bagi bangsa Indonesia,” ujar Apik.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa Regrouping ini merupakan project subsidiaries Perhutani reorganization sesuai dengan arahan Menteri BUMN yang juga merupakan 1 diantara 88 strategic delivery unit yang dimonitor langsung oleh Wakil Menteri.

“Penggabungan ini bukanlah penggabungan biasa dikarenakan penggabungan ini menggabungkan 6 Anak Perusahaan Perhutani menjadi 2 perusahaan, selain itu penggabungan ini tidak hanya didukung oleh BUMN saja, tapi persetujuan dari Menteri LHK juga dibutuhkan dikarenakan adanya izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada areal Inhutani II dan III,” ujarnya.

Selain PT Inhutani I, II, dan III yang bergabung menjadi PT Inhutani I, dengan PT Inhutani I sebagai surviving entity, PT Inhutani IV, V, dan PT PAK juga bergabung dengan PT Inhutani V sebagai surviving entity dengan fokus bisnis di hasil hutan bukan kayu. Tidak hanya itu PT Perhutani Alam Wisata (Palawi Risorsis) juga melakukan rebranding menjadi Econique (Eco Icon Unique) dan ketiganya diresmikan secara bersamaan oleh Wakil Menteri I BUMN didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Kementerian LHK selaku perwakilan Sekretaris Jenderal Kementerian LHK dan Direktur Utama Perum Perhutani. (Kom-PHT/Inh1/Dhy)

Editor : Ywn

Copyright©2022