berita.suaramerdeka.com – BUMIJAWA – Sebanyak 16 ribu bibit kopi arabika ditanam di areal hutan lereng Gunung Slamet, di areal lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Cemara Subur dan Wana Makmur di Desa Sigedong, serta di Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Anton Fadjar Agung, menjelaskan pengembangan tanaman kopi tersebut merupakan upaya penanganan lahan dengan alih komoditas, dari sayur mayur menjadi kopi.

’’Sebanyak 16 ribu bibit kopi ditanam di lahan hutan seluas kurang lebih 10 hektare. Jenis kopi yaitu Arabika yang ditanam di bawah tegakan atau tanaman pokok hutan berupa pinus,’’ ujar Anton, usai penanaman bibit kopi di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, kemarin. Dia menguraikan, saat ini banyak lahan hutan di lereng gunung yang dimanfaatkan warga untuk bertanam sayuran. Padahal sayuran tidak tepat untuk tanaman konservasi hutan.

Oleh karena itu, secara bertahap dalam jangka panjang, akan diganti dengan tanaman kopi. Lebih lanjut Anton menyebutkan prospek tanaman kopi ke depan cukup bagus. Tanaman tersebut bisa dipanen dalam kurun waktu dua tahun. Satu tanaman, bisa menghasilkan 1 kilogram kopi dengan harga terendah Rp 40 ribu dan tertinggi Rp 65 ribu per kilogramnya.

’’Program ini kami jadikan sebagai upaya percontohan. Kami juga sudah studi banding ke Pangalengan, Bandung. Di sana, kebun kopi di areal hutan pegunungan, juga menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi agrowisata,’’urai dia.

Bupati Enthus Susmono yang hadir saat penanaman bibit kopi, menjelaskan Pemkab Tegal mengapresiasi program pengembangan kopi di kawasan lereng Gunung Slamet tersebut. Selain bantuan bibit, pemkab juga memberikan bantuan pupuk 20 ton dan uang untuk penanaman bibit. Tokoh LMDH Cemara Subur, Habib Soleh berjanji akan memberdayakan semua petani, guna mengoptimalkan produksi tanaman kopi.

Selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga, upaya tersebut juga guna tetap menjaga kelestarian alam. Kegiatan penananam pohon juga diikuti Administratur Perhutani Balapulang, Gunawan SP, perwakilan Perhutani Pemalang, jajaran muspika, dan para pecinta lingkungan. (K22-63)

Sumber : berita.suaramerdeka.com
Tanggal : 6 April 2016