Banyak perusahaan yang memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) untuk pencitraan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, tak sedikit kegiatan kegiatan CSR dilakukan secara simbolis, seperti penanaman pohon dan setelah itu tak ada penanaman selanjutnya.
“Namun, kita tak perlu khawatir. Karena masyarakat kita sekarang sudah sangat pintar,” katanya saat memberi kuliah umum di hadapan alumni dan mahasiswa S2 Universitas Airlangga di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/9).
Menurutnya, masyarakat akan dapat menilai kinerja sebuah perusahaan yang melakukan program CSR. Indikatornya, jika dalam beberapa jangka waktu masyarakat di sekitar lokasi CSR tak berdaya, perusahaan tersebut tak bersih menjalankan programnya.
Menhut menambahkan, akan ada reaksi sosial yang besar untuk menuntut kegagalan tersebut, seperti protes dan aksi rakyat yang sering terjadi di beberapa provinsi di Kalimantan. 
CSR sektor kehutanan
Menhut menilai, potensi CSR dari sektor kehutanan sangat besar. Arah kegiatannya pun lebih menyentuh pemberdayaan masyarakat. “Kita harus pacu peningkatan program CSR secara optimal,” katanya.
CSR oleh mitra kerja kehutanan, lanjutnya, seperti Perum Perhutani di Pulau Jawa sudah melakukan pembangunan hutan bersama masyarakat (PHBM) dengan menggandeng 1,04 juta penduduk sekitar hutan. Realisasi kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perum Perhutani periode 2005 hingga Juli 2011 sebesar 173,53 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,47 juta orang.
Menhut menilai, CSR di luar Jawa belum terlalu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. CSR di luar Jawa lebih banyak di arahkan untuk membantu masyarakat di dalam dan sekitar hutan dalam kegiatan sebatas pengadaan fasilitas pendidikan, keagamaan, sarana, prasarana, dan kegiatan ekonomi.
Sedangkan, kegiatan CSR di Jawa oleh Perum Perhutani, misalnya, ada peningkatan kapabilitas masyarakat dalam program PHBM. Anggotanya mencapai 1,04 juta orang.
Mekanisme pelaksanaan CSR yang masih lemah, kata Menhut, salah satunya akibat lokasi kegiatan CSR di luar Jawa yang sering berpindah sesuai rencana kerja perusahaan. Menhut menilai, perlu optimalisasi pendekatan kelembagaan, seperti lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).
Menhut mengungkapkan, jika seluruh CSR ikut serta menggandeng masyarakat mengembangkan budi daya tanaman kehutanan, hanya perlu 30 tahun untuk menghijaukan hutan Indonesia kembali. Sedangkan, jika tak ada dukungan dan keinginan menanam yang besar dari masyarakat, setidaknya perlu 165  tahun untuk mengembalikan hutan ke kondisi semula.
Dukungan CSR untuk lingkungan dan sektor kehutanan akan memberikan timbal balik yang positif. CSR bisa menjadikan Indonesia menjadi negara penghasil industri kayu terbaik dunia dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berhasil mengurangi emisi karbon.
Nama Media  : REPUBLIKA
Tanggal            : Jumat, 30 September 2011
Penulis             : Firkah Fansuri
TONE                : POSITIVE