Perhutani menargetkan 57 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengelola luas hutan yang dikelolanya seluas 2,4 juta hektare. Perhutani juga menargetkan luasan tersebut akan tersertifikasi secara lestari.

Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto mengatakan untuk mencapai hal tersebut bukanlah hal yang mudah, karena masih banyak persoalan konflik lahan dengan masyarakat sekitar hutan. “Perhutani harus menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi dengan masyarakat,” kata dia di Jakarta, Kamis (1/12).

Dia mengatakan akan mencoba mengatasi masalah konflik yang terkait dengan masyarakat sekitar. “Seminimal mungkin diupayakan tak memberatkan rakyat. Masalah paling besar ya soal berebut lahan yang makln terbatas bagi rakyat, katanya.” Menurut dia, alasan yang menjadi pemicu konflik adalah pencurian kayu dan perkebunan. “Dibutuhkan kesabaran untuk menangani hal itu,” katanya.

Saat ini, pihaknya sedang berusaha merangkul rakyat untuk ikut mengelola hutan melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang lebih terintegrasi atasi konflik itu. “Ada porsi 25 persen untuk rakyat dan sampai saat Ini nilainya mencapai Rp40 miliar dari total penjualan hasil PHBM itu dengan Perhutani,” katanya.

Dia mengatakan hanya PHBM memberikan kesempatan pada rakyat mendapatkan manfaat dari keterlibatannya menjaga hutan. Bambang optirnistis penyelesaian konflik adil dengan masyarakat memungkinkan target jangka panjang 10 unit KPH bisa terealisasi. “Sekarang ini sudah 2 unit yang tersertifikasi, 7 lagi sedang proses, dan satu belum dimulai sampai 2014,” katanya.

KPH Kebonharjo dan KPH Kendal jadi model keberhasilan Perhutani mengelola hutan ‘tanpa senjata’. “Istilahnya penanganan konflik dulu erat dengan kekerasan, dan kami tak lakukan itu lagi,” katanya.

Nama Media : JURNAL NASIONAL
Tanggal           : Jumat, 2 Desember 2011. Hal 15
Penulis            : Tri Dianti
TONE               : POSITIVE