Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan 32 BUMN mengenai cara mengakses data.
Adapun BUMN yang dimaksud adalah PTPN I – XIV, PT RNI, PT Pupuk sriwidjaja, Perum Perhutani, PT Inhutani I – V, PT Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudra, PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, Perum Bulog, Perum Jasa Tirta I dan II, PT Berdikari, PT Semen Gresik, dan PT Saran Multi Infrastruktur.
“Ada 147 BUMN yang akan bekerja sama dengan BPK, berarti tinggal enam lagi, termasuk SMI dan PII yang merupakan badan usaha di bawah Menteri Keuangan,” jelas Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat acara penandatanganan di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/6/2011).
Nampak hadir dalam acara tersebut Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, Ketua BPK Hadi Poernomo serta para pimpinan BUMN dan lembaga serta para anggota BPK.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK dengan para pemangku kepentingan, termasuk di antaranya dengan BUMN. Melalui nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dibentuk pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK dengan data elektronik auditee. Dengan begitu, BPK dapat melakukan monitoring data keuangan sehingga semakin efektif dan efisien.
Lebih lanjut, melalui monitoring tersebut diharapkan memberikan manfaat yaitu mengurangi KKN, mendukung efisiensi dan efektifitas negara dan mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Adapun hingga saat ini, BPK telah melakukan nota kesepahaman dengan 141 BUMN. “Dari 142 BUMN yang sudah ada di BPK, sudah 141 yang melakukan MoU,” pungkasnya.
Website  : OKEZONE.COM
Link       :http://economy.okezone.com/read/2011/06/06/320/464857/32-bumn-sepakati-akses-data-dengan-bpk
Tanggal : Senin, 6 Juni 2011 11:12 WIB
Penulis  : Yuni Astutik
TONE     : NETRAL