MOJOKERTO, PERHUTANI ( 28/12/2019) | Kegiatan rutin bersepeda (gowes) yang dilakukan setiap Jum’at oleh jajaran Perhutani KPH Mojokerto dimanfaatkan untuk melakukan penanaman pohon bersama secara serentak yang dilaksanakan di petak 19e wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Garung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan seluas 5,5 ha, Jumat (27/12)
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sambeng, Persatuan Istri Rimbawan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulya, Pramuka dari Madrasah Ibtidaiyah Desa Jatipandak, Perguruan Silat Setia Hati Teratai serta tokoh masyarakat Desa Jatipandak.
Dalam kesempatan itu Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Suratno mengharapkan kegiatan penanaman tersebut juga bisa segera dimulai secara serentak di seluruh wilayah KPH Mojokerto. Kegiatan serentak tanam bersama dengan melibatkan berbagai pihak dan masyarakat desa sekitar hutan bisa mengikat sinergitas yang ada sehingga bisa bersama-sama mewujudkan lingkungan alam dan hutan yang asri dan lestari.
“Diharapkan dengan adanya musim hujan, tanaman bisa tertanam keseluruhan dan tumbuh dengan subur,” ujar Suratno.
Lebih lanjut Suratno menjelaskan bahwa tahun 2019 KPH Mojokerto bisa mencapai target bahkan melampaui. “Diharapkan di tahun-tahun mendatang KPH Mojokerto bisa mencapai target kembali,” ucapnya.
Sementara itu Ketua LMDH Jati Mulya Desa Jatipandak, Abdullah menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Mojokerto yang telah mengadakan acara tanam bersama ini sehingga bisa mempercepat menanam sekaligus meringankan tugas anggota LMDH dan ‘pesanggem’ dalam menyelesaikan penanaman di petak tersebut.
Usai melakukan penanaman bersama, Suratno dan jajaran kembali melakukan ‘nggowes’ menuju lokasi finish di kantor Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan. Di tempat finish Suratno melakukan kegiatan potong tumpeng sebagai rasa syukur bahwa KPH Mojokerto telah mencapai pendapatan dari penjualan kayu sebesar 101% melebihi target yang telah ditetapkan. (Kom-PHT/Mjk/Umi)
Editor : Ywn
Copyright©2019