PEMALANG, PERHUTANI (3/2/2020)  | Perhutani Kesatuan Pemangkuan  Hutan (KPH) Pemalang  menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan tanaman buah-buahan  di kawasan hutan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan  Sejahtera di sekertariat LMDH Sejahtera Desa Peguyangan Kecamatan Bantarbolang Kabupaten  Pemalang, Jum’at (31/1).

PKS tersebut ditandatangani  oleh  Administratur  KPH Pemalang Akhmad Taufik  dan  Ketua LMDH Sejahtera Wahidin  disaksikan Kasi Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal Khamalludin, Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Susiswo  dan Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang  serta segenap tamu undangan.

Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa Perhutani membuka kesempatan  kepada stakeholder untuk bekerjasama  mengelola hutan diantaranya dengan  penanaman tanaman buah- buahan tersebut.

” Maanfaat  PKS ini untuk  menjamin keberhasilan reboisasi  hutan  serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan guna memberi peluang kerja dan pengembangan usaha kelak dikemudian hari menjadi wisata buah “ tuturnya.

Lokasi yang dikerjasamakan petak 52 seluas 32,4 Ha masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan  Klapanunggal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan  Bantarsari untuk sementara yang  sudah ditanami seluas 8 Ha dengan jenis bibit, mangga, durian, pete. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020