PEMALANG, PERHUTANI (3/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan tanaman buah-buahan di kawasan hutan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sejahtera di sekertariat LMDH Sejahtera Desa Peguyangan Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Jum’at (31/1).
PKS tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik dan Ketua LMDH Sejahtera Wahidin disaksikan Kasi Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal Khamalludin, Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Susiswo dan Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang serta segenap tamu undangan.
Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa Perhutani membuka kesempatan kepada stakeholder untuk bekerjasama mengelola hutan diantaranya dengan penanaman tanaman buah- buahan tersebut.
” Maanfaat PKS ini untuk menjamin keberhasilan reboisasi hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan guna memberi peluang kerja dan pengembangan usaha kelak dikemudian hari menjadi wisata buah “ tuturnya.
Lokasi yang dikerjasamakan petak 52 seluas 32,4 Ha masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan Klapanunggal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Bantarsari untuk sementara yang sudah ditanami seluas 8 Ha dengan jenis bibit, mangga, durian, pete. (Kom-PHT/Pml/Eko)
Editor : Ywn
Copyright©2020