JPNN.COM (13/2/2020) | Plt.Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan salinan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-47/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/2).

Dalam surat keputusan tersebut disampaikan:

1. Memberhentikan dengan hormat Djarot Kusumayakti sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani

2. Mengangkat Bambang Hendroyono sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani

Dalam sambutannya Imam, menyampaikan selamat bekerja untuk Ketua Dewas baru dan berharap bisa bersinergi dengan baik bersama direksi untuk memajukan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dalam kesempatan yang sama Djarot Kusumayakti menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan mengabdi selama dua tahun.

Djarot juga menyampaikan harapannya agar Perhutani semakin sukses dalam mengelola core bisnisnya dibidang kehutanan.

Sebagai Ketua Dewas yang baru Bambang Hendroyono menyampaikan beberapa point yang menjadi perhatian di antaranya kinerja kelestarian SDH, kesejahteraan karyawan dan kinerja bisnis perusahaan.

“Saya berharap kedepannya terjalin komunikasi yang harmonis antara karyawan, direksi dan dewas serta bersinergi dengan baik untuk memajukan Perhutani,” tandas Bambang.

Saat ini susunan Dewas Perhutani Bambang Hendroyono sebagai Ketua. Kemudian Indriani Widiastuti, Haryadi Himawan, Hilman Nugroho dan Kaharudin sebagai Anggota Dewas

Sumber : jpnn.com

Tanggal : 13 Februari 2020