MAJALENGKA, PERHUTANI (06/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melakukan pembahasan kerjasama wisata bersama Dinas Budaya Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, bertempat di Aula Graha kantor KPH Majalengka, Kamis (05/03).

Acara dihadiri Administratur KPH Majalengka Andi Mulya, Kepala Dinas (Kadis) Disbudparpora Kabupaten Cirebon Hartono, perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cirebon Sukanto dan Widyastuti, serta Camat Gempol Iman.

Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi pariwisata, komoditas pertanian, sumber daya air, pemanfaatan hasil hutan dan pemberdayaan masyarakat setempat melalui kemitraan kehutanan di wilayah kerja para pihak sehingga memperoleh manfaat ekologi dan sosial ekonomi yang optimal khususnya di daerah Cirebon yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat di Kabupaten Cirebon secara umum serta memberikan manfaat bagi para pihak.

Administratur KPH Majalengka, Andi Mulya menyatakan dukungannya atas kerjasama ini, namun semua pihak masih perlu menyamakan persepsi dalam kajian hukum terkait Memorandum of Understanding (MoU) ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Konsep pengelolaan Perhutani mengedepankan kaidah pengelolaan hutan lestari, salah satunya adalah pembangunan sarana dan fasilitas di tempat wisata hanya 10% dari luas yang dikerjasamakan. MoU ini nanti bisa dijadikan sebagai payung hukum yang dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dan kemajuan destinasi wisata Perhutani, Kabupaten Cirebon, dan masyarakat sekitar hutan,”  jelas Andi.

Kadisbudparpora Cirebon, Hartono menyatakan keinginannya untuk bekerjasama dalam pengelolaan wisata dengan Perhutani diantaranya pada wisata Batu lawang, Kawah Simeut, dan lokasi lainnya.

“Potensi wisata yang ada di Kabupaten Cirebon pada wilayah Perhutani perlu aturan dan mekanisme terkait kerjasama pengelolaannya. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi menekankan agar program pemberdayaan pariwisata segera dilaksanakan dengan mempertahankan edukasi, konservasi, dan kearifan lokal,” terangnya. (Kom-PHT/Mjl/AW)

Editor : Ywn

Copyright©2020