KEDU SELATAN, PERHUTANI (23/4/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mendukung pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT) untuk budidaya tanaman cincau hitam (Mesona chinensis) yang dikembangkan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Utama, Desa Pagedongan, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.
Dukungan Perhutani tersebut diwujudkan dengan perjanjian kerjasama PLDT budidaya cincau hitam di petak 5 seluas 24,1 Ha masuk wilayah hutan Resor Watubelah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara.
Wakil Administratur, Anthonie Alfriets didampingi Kasi Pengelolaan SDH dan Persediaan, Ayurani dalam kunjungannya ke lokasi pada Rabu (22/4), menyampaikan kepada Ketua Pokja LMDH Rimba Utama agar LMDH lebih jeli melihat potensi lahan dibawah tegakan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan.
“Perhutani membuka akses masyarakat turut mengelola sumberdaya hutan tentu saja dengan tetap menjaga fungsi status dan kawasan hutan, jangan sampai kegiatan PLDT mengganggu produktivitas tanaman pokok. Seperti budidaya cincau hitam ini potensial untuk menambah pendapatan masyarakat dan sekaligus berfungsi sebagai penutup tanah yang menyuburkan hutan,”ujarnya.
Sedangkan Ketua Pokja LMDH Rimba Utama, Mukhodim menuturkan masyarakat sangat antusias untuk mengembangkan tanaman cincau di lahan perhutani dan mengharapkan adanya tambahan lokasi untuk menanam cincau tersebut. Budiaya tanaman cincau atau dikenal dengan nama janggelan bermanfaat untuk kesehatan dan trend penjualan selama ini dengan harga yang stabil.
“Kurang lebih 50 orang petani penggarap turut andil dalam budiaya cincau hitam ini. Hasilnya bisa kita pasarkan sampai Purbalingga” jelas Mukhodim. (Kom-PHT / KDS /Ken)
Editor : Ywn
Copyright©2020