MOJOKERTO, PERHUTANI (30/05/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengadakan sosialisasi Protokol Pencegahan Covid-19 bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) penerima Surat Keputusan (SK) Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di wilayahnya yang dilakukan secara virtual pada Jumat (28/05).

Menurut Wakil Administratur Mojokerto, Mada Yuwono Hadhi kegiatan sosialisasi Protokol Pencegahan Covid-19 untuk pertama kalinya dilakukan secara virtual dengan LMDH. Sosialisasi secara virtual tersebut diikuti jajaran manajeman KPH Mojokerto, segenap satuan kerja dan 6 LMDH yang telah menerima SK Perhutanan Sosial Skema Kulin KK.

Mewakili Administratur KPH Mojokerto, Mada Yuwono Hadhi menyampaikan bahwa protokol-protokol yang telah dilaksanakan di segenap satuan kerja dengan aman dan terjaga dengan harapan bisa meminimalisir penularan Covid-19. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini akan menjelaskan apa yang perlu dilakukan gugus tugas pencegahan Covid-19 KPH Mojokerto menjelang New Normal. “Yaitu petugas lapangan mulai Asisten Perhutani (Asper), Kepala Pabrik MKP, Kepala TPK dan LMDH,” katanya.

Sementara itu Ketua LMDH Bluluk Mas, Sarwadji mengatakan jika ia bersyukur dapat mengikuti sosialisasi secara virtual tersebut, menurutnya melalui Perhutanan Sosial skema Kulin KK, Perhutani tidak hanya mengedukasi LMDH di bidang kehutanan saja, akan tetapi juga di bidang IT dan kesehatan sehingga LMDH bisa mengetahui protokol pencegahan covid-19 yang wajib ditaati para anggota LMDH yang sehari-hari bekerja di hutan agar tidak terpapar Covid-19.

“Mengikuti sosialisasi secara virtual, ini merupakan pengalaman baru bagi para Ketua LMDH,” ucapnya. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2020