JOMBANG, PERHUTANI (17/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lokasi wisata Bukit Pinus yang terletak di petak 10a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Carang Wulung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jabung, yang secara administratif wilayahnya masuk di Desa Carang Wulung Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang pada Kamis (16/7).
Kepala Sub Seksi (KSS) Umum, SDM, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Hastasia Sulistya Wardani mewakili Plt. Administratur KPH Jombang Suratno di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan pengunjung yang datang wajib memakai masker dan untuk melakukan pemantauan sarana dan prasarana di lokasi wisata, “Seperti harus tersedianya alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kamar kecil, air bersih, kebersihan warung dan lain-lain,” katanya.
Dalam kegiatan itu Hasta mengajak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Jaya Makmur bersama Kelompok Masyarakat Pemuda Produktif (KMPP) selaku mitra kerja pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua LMDH Rimba Jaya Makmur Sujari saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk sementara pengunjung wisata tak seramai saat sebelum ada wabah Covid 19. Namun walaupun wisata sepi ia tetap bersyukur karena masih bisa memberi nilai tambah pendapatan bagi masyarakat setempat.
Sementara Kaseni salah satu penjual makanan di lokasi wisata tersebut mengaku sangat senang dengan dibukanya kembali wisata Bukit Pinus, sehingga ia bisa berjualan lagi. “Kami akan memakai masker saat berjualan untuk mentaati peraturan pemerintah. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan berjalan normal seperti sebelum adanya Covid-19,’’ujarnya. (Kom-PHT/Jmb/Ars)
Editor : Ywn
Copyright©2020