PATI, PERHUTANI (19/06/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menyelenggarakan pelatihan Rencana Kerja Usaha (RKU) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) bertempat di ruang serba guna Kantor KPH Pati pada Jum’at (18/06).
Administratur KPH Pati melalui Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial, Sindar Pasaribu mengatakan kepada semua perwakilan LMDH yang hadir untuk berusaha meningkatkan lagi usahanya masing-masing hingga mencapai kategori Platinum.
Dalam pertemuan tersebut, Expert Madya Pengembangan Perhutanan Sosial Divisi Regional Jawa Tengah, Iwan Wahyu Setiawan yang berkesempatan untuk hadir menyampaikan penjelasan bahwa dengan adanya nomenklatur baru Perhutanan Sosial maka semua LMDH atau kelompok Perhutanan Sosial harus mempunyai KUPS.
“Dengan dibentuknya KUPS, maka masing-masing kelompok dapat lebih fokus dalam pengembangan usahanya serta dapat meningkatkan produktifitas lahan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasmuri selaku sesepuh/tetua TPM di wilayah KPH Pati mewakili peserta yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memeberi pelatihan KUPS dan mendampingi LMDH dalam setiap kegiatan.
“Semoga kedepan KUPS dapat berkembang dan menjadikan anggotanya lebih sejahtera,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Gto)
Editor : Ywn
Copyright©2021