KEDU SELATAN, PERHUTANI (20/08/2021) | Situs Bukit Uhud merupakan salah satu lokasi yang masuk ke dalam Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) wilayah hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, atau masuk wilayah administratif Desa Karang Bolong Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen.
Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin saat ditemui disela-sela aktivitasnya, Kamis (19/08) menyampaikan bahwa di dalam kawasan hutan terdapat beberapa tempat yang digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan spiritual maupun budaya atau umumnya disebut “Situs”.
“Di kawasan hutan Kedu Selatan sendiri ada 33 situs yang tersebar di lima Kabupaten yakni Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas dan Kebumen. Dimana perlu dijaga kelestariannya sesuai dengan makna dari Visi Perhutani yaitu menjadi perusahaan pengelola hutan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan bahwa Situs Bukit Hud berada dalam pangkuan hutan petak 59 B, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sikayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, KPH Kedu Selatan. Selain Situs Bukit Uhud, di BKPH Gombong Selatan juga terdapat 4 situs lainnya yaitu Situs Arya Pengilon, Situs Singabranti, Situs Kyai Surti, dan Situs Watu Gong.
“Silahkan masyarakat menggunakan situs-situs tersebut. Namun harus tetap menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Seorang sesepuh asal Desa Karang Bolong, Sugiman menceritakan bahwa Situs Bukit Uhud merupakan lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk kegiatan ritual, biasanya setiap malam jum’at kliwon dan selasa kliwon.
“Terima kasih Perhutani telah mengijinkan kami masyarakat Karangbolong memanfaatkan tempat ini,” pungkas Sugiman. (Kom-PHT/Kds/Rwi)