KEDU SELATAN, PERHUTANI (28/08/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mengadakan road show sosialisasi terkait Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di 4 tempat di wilayah Kebumen yaitu wana wisata Pentulu Indah, wana wisata Pantai Lampon, wana wisata Curug Kedondong, dan wana wisata Pantai Pecaron, Kamis (26/08).
Hadir pada kegiatan, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Ayurani Prasetyo, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebumen Ari Kurniawan, Kepala Desa (Kades) Karang Sambung, Kades Srati, Kades Gunung Sari, Kades Pasir, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) wilayah Kebumen Sukamsi, serta segenap Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Administratur KPH Kedu Selatan Komarudin melalui Kasi PPSDH dan PS, Ayurani Prasetyo dalam arahannya menyampaikan bahwa Perhutani senantiasa mendukung dan akan tetap mengawal proses berjalannya KUPS.
“Harapan kedepan dengan Perhutanan Sosial ini kehidupan masyarakat yang bersinggungan dengan hutan akan semakin sejahtera. Di wilayah Kedu Selatan sendiri yang telah ditetapkan sebagai KUPS kategori Platinum yaitu KUPS Menganti, KUPS Pentulu Indah, dan KUPS Rimba Lestari. Sedangkan KUPS kategori Gold yakni KUPS Wisata Curug Kedondong dan KUPS Agro Gula Kelapa Rimbasari Srati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayurani menjelaskan bahwa yang terpenting dalam suksesnya KUPS adalah masyarakat yang terlibat mengelola kawasan hutan ini tetap berkomitmen untuk menjaga hutan agar tidak rusak, serta tetap memberikan manfaat sekaligus tetap lestari sebagai penyangga kehidupan.
Pola pengelolaan hutan yang dilaksanakan oleh Perhutani adalah pengelolaan hutan bersama masyarakat, khususnya Masyarakat Desa Hutan (MDH). Saat ini pengelolaan hutan bersama oleh LMDH berproses berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup no 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial menjadi Kelompok Perhutanan Sosial yang mana bidang usahanya disesuaikan dengan usaha yang digeluti oleh masyarakat setempat.
KUPS sendiri terbagi dalam 4 kategori, antara lain KUPS Blue, yang mana syaratnya KUPS tersebut telah mempunyai SK kelompok dan mempunyai potensi pengembangan. KUPS Silver yakni KUPS tersebut selain telah mempunyai SK kelompok, potensi yang bisa dikembangkan, juga harus sudah mempunyai rencana program pengembangan. Sedangkan kategori KUPS Gold, dari 3 syarat sebelumnya juga harus sudah memiliki bukti fisik.
Kategori KUPS tertinggi adalah KUPS Platinum. Selain telah memiliki ketentuan-ketentuan kriteria kategori Gold, juga ditambah KUPS tersebut sudah mempunyai konsumen dari luar daerah ataupun dari mancanegara.
Pengelola Wisata Pentulu Indah, Sukirman menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah menyosialiasasikan Perhutanan Sosial atau memfasilitasi terbentuknya KUPS ini.
“Mudah-mudahan beranjak dari sini pengelolaan hutan semakin baik, serta memberi manfaat pada kita semua,” ungkapnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)