BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (07/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa kepada ahli waris penyadap getah pinus yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Aula Kantor Perhutani Bandung Selatan, Senin (06/12).
Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Administratur Perhutani Bandung Selatan Wilayah Barat, Trisna Mulyana kepada Rohman yang merupakan ahli waris dari Kikin bin Ateng penyadap getah pinus di petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu.
Usai penyerahan santunan Administratur KPH Bandung Selatan melalui Trisna Mulyana mengatakan bahwa pemberian santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Perhutani Bandung Selatan yang telah mengikutsertakan seluruh mitra kerja ke Asuransi Jiwa Amanah Githa.
“Bantuan ini merupakan hak almarhum, supaya dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Rohman mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang telah diberikan.
“Kami mewakili keluarga penyadap getah pinus merasa terlindungi keselamatan selama bekerja sebagai penyadap karena telah diasuransikan, sehingga kami merasa tenang,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)
Editor : Ywn
Copyright©2021