BANTEN, PERHUTANI (08/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Mukti melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Piloting Ketahanan Pangan Komoditi Jagung Hibrida, bertempat di Aula Kantor KPH Banten. Jum’at (07/01).

LMDH Giri Mukti Desa Bulakan, Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan mitra kerja Perum Perhutani KPH Banten dalam mendukung program Pemerintah dalam bidang ketahanan pangan berupa budidaya tanaman agroforestry jenis jagung.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten Noor Rochman, Ketua LMDH Giri Mukti Wawan,  serta disaksikan oleh jajaran Manajemen Perhutani KPH Banten.

Noor Rochman menyambut baik dengan adanya PKS tentang Piloting Ketahanan Pangan Komoditi Jagung Hibrida tersebut dalam mendukung program Pemerintah untuk Ketahanan Pangan Nasional.

“Perhutani bersama LMDH sebagai mitra dalam pengelolaan kawasan Hutan Pangkuan Desa (HPD) melakukan penanaman agroforestry jenis Jagung seluas 336,24 Ha di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kerta Bagian Kesatua Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping KPH Banten yang termasuk wilayah administratif Desa Bulakan, Kecamatan Gunung Kencana Kab. Lebak Provinsi Banten. Semoga dengan adanya tanaman agroforestry jenis jagung ini, bisa mendukung program Ketahanan Pangan Nasional khususnya di Provinsi Banten ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Giri Mukti, Wawan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Banten atas sinergitas dalam mendukung program Pemerintah tersebut.

“Mitra LMDH juga sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kota Serang yang sekaligus merupakan anggota Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten untuk pendampingan para petani yang menggarap di kawasan hutan. Kami berharap program tanaman agroforestry jenis jagung ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemenrintah Daerah Provinsi Banten,” pungkasnya.

(Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : MZ

Copyright©2022