Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Madura berdasarkan PP 72 2010 Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara seluas 43.586,70 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bangkalan( 3.234,85 Ha), Kabupaten Pamekasan (749,35 Ha), Kabupaten Sampang (764,55 Ha) dan Kabupaten Sumenep ( 38.837,95 Ha) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Laut Jawa
– Sebelah Timur : Laut Jawa
– Sebelah Selatan : Selat Madura
– Sebelah Barat : Selat Madura
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Madura terbagi kedalam 1(satu) Kelas Perusahaan (KP) Hutan Jati seluas 43.586,70 Ha.
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 25.141,30 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 18.445,40 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 Perusahan Umum Perum Kehutanan Negara KPH Madura terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Madura terdiri dari 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 18 (delapan belas) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Madura sebanyak 128 orang.
Nama Administratur : Akhmad Faizal
Alamat : JL. jokotole No. 190, Pamekasan
Nomor telepon/ fax : (0324) 322549
Email : kph.madura@perhutani.co.id