Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Mojokerto berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 31.890,54 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Mojokerto (5.719,94 Ha) Provinsi Jawa Timur , Kabupaten Jombang (4.332,34 Ha) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Lamongan (21.838,26 Ha) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Kabupaten Lamongan
– Sebelah Timur : Kabupaten Pasuruan
– Sebelah Selatan : Kabupaten Jombang
– Sebelah Barat : Kabupaten Bojonegoro
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Mojokerto terbagi ke dalam 2 (Dua) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 23.948,64 Ha dan Kelas Perusahaan (KP) Kayu Putih seluas 7.941,90 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 31.635,26 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 255,28Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara KPH Mojokerto terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Mojokerto terdiri dari 8 (Delapan) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 30 (Tiga puluh) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Mojokerto sebanyak 155 orang.
(lihat : Peta Wilayah Kerja)
Dokumen Controlled Wood KPH Mojokerto 2018
Nama Administratur : RUSYDI, S.Hut
Alamat : Jl.HOS.Cokroaminoto 31 Mojokerto
Nomor telepon/ fax :(0321)322689
Email : kph.mojokerto@perhutani.co.id