Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) NGANJUK adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional JAWA TIMUR.
Luas wilayah kerja KPH NGANJUK berdasarkan PP 72 2010 Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA seluas 21.294,22 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ( 20.582,23 Ha ) atau 97% dan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur ( 711,99 Ha ) atau 3 % dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Wilayah KPH Bojonegoro
– Sebelah Timur : Wilayah KPH Jombang
– Sebelah Selatan : Wilayah KPH Kediri
– Sebelah Barat : Wilayah KPH Madiun
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH NGANJUK. terbagi ke dalam 1 ( SATU ) Kelas Perusahaan (KP) JATI seluas 21.294,22 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 20.013,86 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 1.280,36 Ha
Berdasarkan PP 72 2010 TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA KPH NGANJUK terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH NGANJUK terdiri dari 5 (LIMA) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 23 (Dua Puluh Tiga) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Nganjuk sebanyak 186 orang.
Konsultasi Publik Controlled Wood
Nama Administratur : Dwi Puspitasari, S.Hut
Alamat : Jl Merdeka No. 6 Nganjuk
Nomor Telepon/ Fax : (0358) 321729 / (0358) 326015
Email : kph.nganjuk@perhutani.co.id