Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Parengan berdasarkan PP 72 2010 Perusahaan Umum Kehutanan Negara seluas 17.633,30 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Tuban (14.781,10 Ha), Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bojonegoro (2.852,20 Ha) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : KPH Tuban
– Sebelah Timur : KPH Tuban
– Sebelah Selatan : Sungai Bengawan Solo
– Sebelah Barat : KPH Cepu & KPH Jatirogo
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Parengan terbagi ke dalam Satu ( 1 ) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 17.633,30. Ha.
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 17.438,60 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 194,70 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 Perusahaan Umum Kehutanan Negara KPH Parengan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Parengan terdiri dari 6 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 25 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Parengan sebanyak 232 orang.
(Lihat : Peta Wilayah)
Rencana Tindak lanjut (RTL) Conttolled Wood
Piagam Penghargaan :
Zero Accident dari Gubernur dan Bupati
Nama Administratur : Irawan Darwanto Djati
Alamat : JL. TEUKU UMAR NO. 02
Nomor telepon/ fax : 0353-881146 / 881230
Email : kph.parengan@perhutani.co.id