Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Pasuruan berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaaan Umum (perum) Kehutanan Negara seluas 31.871,37 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Pasuruan (21.115,57 Ha), Kabupaten Mojokerto (10.026,80 Ha), Kabupaten Malang (729,00 Ha )Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Selat Madura (Pasuruan) dan Kabupaten Sidoarjo (Kec Porong)
– Sebelah Timur : KPH Probolinggo (Gunung Penanjakan)
– Sebelah Selatan : KPH Malang (Kec.Lawang, Desa Sumber Porong)
– Sebelah Barat : KPH Mojokerto (Kec.Mojosari) dan KPH Jombang ( Kec.Jatirejo, Desa Jabng)
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Pasuruan terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 8266,21 Ha dan KP Rimba seluas 23.605,16 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 20.341,24 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 11.530,13 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaaan Umum (perum) Kehutanan Negara KPH Pasuruan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Pasuruan terdiri dari 7 (Tujuh) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 29 (Dua Puluh Sembilan) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Pasuruan sebanyak 187 orang. (Lihat : Peta KPH)
Nama Administratur : Nur Adin Eko Saputro
Alamat : Jl. Terusan Kawi No.1 Bareng, Kec. Klojen
Nomor telepon/ fax : 082132729991
Email : KPHPsu229@gmail.com