Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Tuban berdasarkan PP 72 2010 seluas 28.643,86 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Tuban 19.477,64 Ha Kabupaten Lamongan 8.141,92 Ha, dan Kabupaten Gresik 1.024,30 Ha Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Laut Jawa
– Sebelah Timur : Kabupaten Lamongan dan Gresik
– Sebelah Selatan : KPH Parengan
– Sebelah Barat : KPH Jatirogo dan Parengan
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Tuban terbagi ke dalam 1 (satu) Kelas Perusahaan yaitu Kelas Perusahaan Jati seluas 28.643,86 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi Terbatas (HPT) < 15 % seluas 2.293,73 Ha
Hutan Produksi (HP) seluas 25.952,50 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 397,63 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 KPH . Tuban terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Tuban terdiri dari 7 (tujuh) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 32 (Tiga puluh dua) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
RPH Dadapan = 926,10 ha
RPH Gampang = 1,262,70 ha
RPH Gelap = 961,40 ha
RPH Lembor = 968,30 ha
RPH Pambon = 628,80 ha
RPH Siman = 1.058,10 ha
Jumlah Karyawan KPH Tuban sebanyak 133 orang. (Lihat : Peta )
Nama Administratur : Bayu Nugroho, S.Hut
Alamat : JL. Gajah Mada 12 A Tuban
Nomor telepon/ fax : –
Email : kph.tuban@perhutani.co.id