INDRAMAYU, PERHUTANI (06/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menyerahkan dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp 150 Juta kepada 9 orang mitra binaan, bertempat di aula kantor KPH Indramayu, Selasa (06/07).

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin kepada segenap mitra penerima dana PUMK dan disaksikan oleh  perwakilan manajemen kantor KPH Indramayu.

Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin mengatakan bahwa bantuan modal tersebut merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan sebagai mitra Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) sektor usaha perdagangan dan usaha lainnya yang selama ini menjadi mitra binaan Perhutani.

Asep Saepudin menambahkan bahwa dengan adanya bantuan pinjaman modal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat serta menjadikan ikatan kemitraan semakin baik.

“Walaupun ada pengembalian pinjaman, tetapi bunganya sangat rendah  yaitu 6% per tahun, sehingga dapat membantu para pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya agar menjadi tanggung dan mandiri, serta menumbuhkan perokonomian masyarakat ,” Ungkapnya.

Sementara itu mewakili mitra penerima bantuan PUMK, Waryat mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Indramayu yang telah memberikan bantuan pinjaman modal untuk kegiatan usahanya.

“Kami merasa senang dan berterima kasih kepada Perhutani khususnya KPH Indramayu atas bantuan modalnya,  kami siap menjaga kepercayaan ini dan akan mengembalikan pinjaman modal sesuai aturan yang tercantum dalam perjanjian, semoga dengan adanya bantuan ini dapat mengembangkan usaha kami” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022