BANDUNG UTARA, PERHUTANI (20/07/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Ghita kepada keluarga blandong atau pekerja hutan, Ade Kundi umur 58 tahun di rumahnya di Kampung Sindang palay Desa Sirnaraja Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/07).

Uang Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Bandung Harry Soediana kepada ahli waris dan disaksikan Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi dan Asper/Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padalarang, Iyus Rustandi.

Harry Soediana mengatakan bahwa seluruh pekerja hutan di KPH Bandung Utara, baik penyadap maupun blandong sudah kita asuransikan di Asuransi Jiwa Syariah “Amanah Gita”. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita akan keselamatan mereka, sehingga diharapkan dalam bekerja mereka tidak perlu khawatir lagi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau sampai meninggal. Adapun besarnya sudah di tentukan dari pihak asuransi yang biasa bekerjasama dengan Perum Perhutani.

Sementara itu mewakili keluarga, Heni mengatakan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, hal ini merupakan bentuk kasih sayang dari Perhutani kepada pekerja hutan.

“Semoga Perhutani jaya terus dan produksinya semakin bertambah, dan karyawanya selalu diberi kesehatan dan kemudahan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

 

Editor : AGS
Copyright©2022