CIANJUR, PERHUTANI (22/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukamekar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tanaman Maesopsis, bertempat Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Utara, Senin (22/08).

Dalam pembahasan PKS tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur Cianjur Utara, Nana Rukamana, Kepala Seksi PPB Yayat Nurhayat dan Asper/KBKPH Sukanagara Utara Arto Sunardi beserta jajaran dan Ketua LMDH Sukamekar Juhana beserta anggota.

Administratur/KKPH Cianjur Ahmad Rusliadi melalui Nana Rukmana menyampaikan bahwa pembuatan PKS mutlak harus dibuat karena merupakan dasar dari suatau kerjasama dan dengan adanya PKS diharapkan LMDH dan masyarakat desa hutan akan semakin peduli terhadap keberadaan hutan.

“PKS merupakan legalitas untuk kedua belah pihak dalam bekerjasama, dimana didalamnya diatur hak dan kewajiban serta bagi hasil untuk masing-masing pihak. Semoga dengan adanya PKS ini sinergitas antara Perhutani dan LMDH Sukamekar semakin solid dalam pengelolaan hutan khususnya di Resort Pemangkuan Hutan Campaka BKPH Sukanagara Utara,” ujarnya.

Sementara itu Juhana mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur, semoga kerjasama penanaman Maesopsis ini dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan dan juga menambah pendapatan bagi Perum Perhutani KPH Cianjur. (Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022