PEMALANG, PERHUTANI (25/5) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang diaudit Tim Auditor Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL PT Equality Indonesia untuk ketiga kalinya. Senin.
Perhutani Pemalang terutama segenap Person In Charge (PIC) dan pendamping sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan dari dokumen-dokumen, standar operasioanal prosedur (SOP) dan persiapan lapangan.
Sementara itu Lead Auditor PT Equality Indonesia, Diah Mitarini menyampaikan bahwa PT Equality Indonesia yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menjadi auditor PHPL di Indonesia untuk mengawali audit PHPL di KPH Pemalang akan diadakan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi masyarakat, LMDH, LSM dan stake holder lainnya. Pelaksanaan verifikasi legalitas kayu dI Pemalang mengacu pada Permenhut No. P.38/Menhut- II/2009.
Administratur Perhutani Pemalang, Rukman Supriatna menyatakan bahwa Perhutani Pemalang tetap berkomitmen untuk memperoleh sertifikat PHPL-VLK. Ini untuk kepentingan Perhutani pada umumnya dan Perhutani Pemalang pada khususnya. “PHPL ini bersifat Mandatory sehingga hukumnya wajib, Tahun 2013 dan 2014 Perhutani Pemalang telah meraih sertifikat PHPL dengan predikat Baik dan sertifikat PHPL dengan predikat Lulus”. Tambahnya.
Ketua POKJA PHL Perhutani Pemalang yang juga sebagai Wakil Administratur Perhutani Pemalang, Endang Junaedi menyatakan bahwa Tim Auditor VLK PT Equality melakukan observasi ke daerah-daerah (BKPH) untuk melakukan konsultasi publik, diantaranya Tim Auditor melakukan pencocokan fakta dilapangan. Tim diantaranya melakukan wawancara dengan semua elemen, termasuk LMDH, dan stakeholder lainnya, dimana sebelumnya sejak hari Selasa kemarin Tim Auditor telah meneliti seluruh dokumen baik itu Standar Operasional Prosedure (SOP), perencanaan, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. (Kom-PHT/Pml)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015