SUKABUMI, PERHUTANI (07/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melakukan penandatanganan Perpanjangan Kerjasama (PKS) bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kertaangsana dan Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) bertempat di Kantor Desa Kertaangsana, pada rabu (05/10).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur Wilayah Barat Suwandi, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana beserta jajaran, Kepala Desa Kertaangsana Ence Kuswandi beserta jajaran, Ketua Bumdes Kertaangsana Adi Suwandi beserta anggota dan Ketua Kompepar Aim Lesmana beserta anggota.
Mewakili Adminitratur KPH Sukabumi, Suwandi menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang penting mengenai Perjanjian Kerjasama mengingat banyak potensi alam yang bisa dikembangkan menjadi objek wisata alam, sehingga akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar hutan.
“Pengelola wisata dalam pelaksanaannya tidak boleh melakukan perusakan hutan serta harus mentaati PKS yang telah disepakati dan ditandatangani bersama,” kata Suwandi.
Ditempat yang sama Ketua Bumdes Kertaangsana Adi Suwandi mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Sukabumi atas terlaksananya acara penandatanganan PKS ini, harapannya semoga wisata ini bisa lebih maju.
Sementara itu Aim Lesmana mengatakan “Kami dari Kelompok Penggerak Pariwisata akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan keberhasilan kerja bersama Perhutani KPH Sukabumi, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ucapnya. (Kom-PHT/Skb/HN)
Editor : AGS
Copyright©2022