BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (21/10/2022) | Dalam rangka penyusunan rencana pengelolaan hutan, monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dinas Kehutanan Provinsi Jatim bersama Perhutani Banyuwangi Raya dan Intansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Kawasan Hutan di Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Banyuwangi, Jumat (21/10).
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melalui Widodo Kasi Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis (PPB) menyampaikan, dukungannya terhadap Rakor ini, karena hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi semua kegiatan penggunaan kawasan hutan dan melakukan tindak lanjut penyelesaiannya, paparnya.
Kepala Bidang Sub Koordinator pada Sub Substansi Tata Kelola kehutanan pada Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Joko Santoso menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan dukungan semua pihak dalam upaya penanganan dan monev penggunaan kawasan hutan, perlu ada keseragaman, dalam penggunaan kawasan hutan serta langkah penyelesaiannya, pungkas Joko.
Rakor Penggunaan Kawasan Hutan tersebut dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, CDK Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Raya (Banyuwangi Selatan, Barat dan Utara), Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, BTN Baluran, Bappeda Banyuwangi, Dinas PU Bina Marga, Dinas LH Banyuwangi, Bappeda Situbondo, PU Bina Marga Situbondo, Dinas LH Situbondo, PT BSI dan PT PLN Jatim. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor : Uan
Copyright © 2022