KEDU SELATAN, PERHUTANI (01/11/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Team Komite Akreditasi Nasional PT Mutu Sertifikasi International melaksanakan audit mutu standar ISO 9001:2015 yang dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai tanggal 4 Oktober 2022, Selasa (01/11).
Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Kedu Selatan Usep Rustandi didampingi Wakil Administratur Anthonie Alfrits Tandayu, Ketua Tim Audit dari PT Mutu Sertifikasi International Didit Abdurachman, masing-masing beserta jajaran.
Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyambut baik kebijakan audit kepada kinerja Perhutani KPH Kedu Selatan, baik pada administrasi getah, kantor maupun teknik pelaksanaan di lapangan. “Harapannya dengan dilakukan penilaian ini kinerja KPH Kedu Selatan khususnya penyadapan dan pengelolaan getah semakin berkualitas,” ujarnya.
Usep menambahkan SNI Mutu ISO 9001-2015 KPH Kedu selatan akan berakhir 23 Maret 2023. Sedangkan kriteria yang akan diaudit diantaranya SNI ISO 9001-2015, Pedoman Penggunaan Tanda Sertifikasi Sistem Manajemen, Undang-Undang yang relevan, persyaratan terdokumentasi milik organisasi seperti prosedur, instruksi kerja dan lain-lain.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor Didit Abdurachman menyampaikan tujuan resertifikasi adalah memastikan keberlanjutan kesesuaian dan keefektifan sistem manajemen sistem secara keseluruhan, memastikan relevansi penerapan lingkup sertifikasi, memeriksa efektifitas tindakan perbaikan atas hasil audit sebelumnya, memastikan kesesuaian penggunaan tanda sertifikasi, meninjau peluang-peluang untuk peningkatan sistem manajemen di Perhutani KPH Kedu Selatan.
Sedangkan metode yang digunakan diantaranya wawancara, pengamatan data, verifikasi lapangan, serta metode lain yang diperlukan auditor. Juga tidak kalah penting sistem uji petik (sampling) sehingga memungkinkan adanya kesesuaian dan ketidaksesuaian yang tidak teramati pada saat audit. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor : Aas
Copyright©2022