MADIUN, PERHUTANI (19/6) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun Widhi Tjahyanto membuka acara dialog interaktif implementasi PHBM dan Penguatan Kelembagaan LMDH bersama 80 LMDH dan LSM pendamping PHBM yaitu LSM Permata dan LSM Bangun Masyarakat Sejahtera di aula kantor Perhutani Madiun. Jum’at.
Widhi Tjahjanto menyatakan bahwa Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) merupakan salah satu implementasi PHBM, LMDH merupakan payung hukum Masyarakat Desa Hutan untuk dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan Perhutani atau Intansi Pemerintah lainnya. Lembaga ini secara hukum dapat bertindak mewakili dan mengatasnamakan masyarakat desa hutan. Tujuan PHBM seharusnya juga menjadi tujuan LMDH yang berperan sebagai motor penggerak membangun ekonomi masyarakat desa hutan sekaligus menjadi pejuang pelestarian hutan. Optimalisasi pemanfaatan lahan, sinergi kelembagaan multi pihak dan pemanfaatan dana sharing produksi kayu maupun non kayu adalah modal atau energi bagi LMDH.
Dialog menghasilkan atau menyepakati pemanfaatan dana sharing untuk usaha produktif.
Saat ini Perhutani Madiun bekerja sama dengan 80 LMDH, dan LMDH tersebut didampingi oleh LSM Permata dan LSM Bangun Masyarakat Sejahtera. Dana bagi hasil yang telah disalurkan oleh Perhutani Madiun selama lima tahun terakhir sebesar Rp. 2.417.187.857,- ( Kom-PHT/Mdn/Yudi ).
Editor: Soe
copyright 2015