BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (30/01/2023) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan koordinasi ke Pemkab. Banyuwangi dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan program Listrik Desa (Lisdes) dalam kawasan hutan yang telah diagendakan beberapa waktu lalu, dalam kesempatan itu ia diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi guna satukan persepsi program tersebut, Banyuwangi, Senin (30/01).
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Panca Putra Sihite menyampaikan setiap kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan berpedoman pada regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No. 7 tahun 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, paparnya.
Panca menyampaikan dukungannya terkait permohonan penggunaan kawasan hutan atas nama Pemkab Banyuwangi yang merupakan bagian dari proyek strategis Nasional seperti Pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela), Linstrik Desa, dan lainnya yang berpedoman pada regulasi yang berlaku saat ini, tuturnya.
Sementara itu, Wabup Banyuwangi Sugirah menyampaikan, terima kasih atas kunjungannya, karena hal ini dapat meningkatkan kerjasama antara Pemkab. Banyuwangi dengan Perhutani Banyuwangi Selatan, serta disampaikan juga apresiasi atas dukungan kegiatan pembangunan kehutanan yang bermitra dengan masyarakat sekitar hutan yang dapat sejahterakan masyarakat desa hutan, tuturnya.
Masih Sugirah, untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan seperti program Lisdes ini harus kita dukung, kami sepakat dan sependapat selagi perpedoman pada regulasi yang berlaku sebagaimana disampaikan diawal dan Pemkab. Banyuwangi siap bekerjasama dalam implementasinya secara bersama-sama dengan stakeholder lainnya, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).