MALINAU, INHUTANI I (30/03/2023) | Inhutani I Unit Manajemen Hutan  (UMH) Malinau Divisi Regional (Divre) Kalimantan Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ekonomi Hijau. Penandatangan ini dilakukan oleh Inhutani I dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau di Ruang Rapat Intulun Kantor Bupati Malinau, Selasa (28/3).

MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan di Kabupaten Malinau. MoU tersebut mencantumkan kesepakatan antara Inhutani I dengan Pemkab Malinau dalam penyiapan dan penyelengaraan Pembangunan Ekonomi Hijau, dimana ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Kepala Divre Inhutani I Kalimantan Utara Dedi Irawanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Malinau  yang menggandeng Inhutani I untuk bersinergi dengan dalam membangun Kabupaten Malinau dengan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan kepercayaan kepada Inhutani I untuk ikut serta dalam Pembangun Ekonomi Hijau di Kabupaten Malinau sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan kelestarian lingkungan tetap terjaga”, pungkas Dedi

Sementara itu Wempi W Mawa Bupati Malinau dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kesepakatan bersama untuk melakukan Pembangun Ekonomi Hijau di Kabupaten Malinau. Pembangunan ini diharapkan segera tercapai sehingga meningkatkan kesejahteraan tanpa efek samping merusak lingkungan. Wempi juga meminta Pihak Inhutani I dan Pemkab Malinau  dapat segera melaksanakan tugasnya masing-masing yang tertera dalam MoU tersebut.

“Mari kita bersama-sama membangun sinergitas untuk melakukan Pembangunan Ekonomi Hijau dan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan”, ujar Wempi. (Kom-IHT1/KH)

Editor : Ywn
Copyright © 2023