BLITAR, PERHUTANI (27/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar membangun komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dalam rangka konsolidasi untuk mencegah dan penegakkan hukum terhadap gangguan keamanan hutan, pada Kamis (25/5).

Konsolidasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja kantor Kepala Kejaksaan Negeri Blitar yang dihadiri Administratur Perhutani KPH Blitar Muklisin dan wakilnya Mahfud Wawan Prasetyo serta Kajari Kabupaten Blitar Agus Kurniawan yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Blitar.

Administratur Perhutani KPH Blitar Muklisin mengatakan, bahwa konsolidasi ini bertujuan agar Perhutani mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Blitar khususnya dalam menegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami ingin agar situasi keamanan hutan di wilayah Blitar menjadi kondusif, dan salah satu fokus kami dalam penegakan hukum adalah menertibkan garapan liar,” ujar Muklisin.

Menurutnya, dengan menertibkan garapan liar, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh, yang pertama mengembalikan fungsi hutan sesuai dengan fungsinya, kedua negara akan mendapatkan pendapatan bukan pajak (PNBP) dari hasil tanaman pertanian dalam kawasan hutan dan ketiga Perhutani akan menambah pendapatan melalui sharing bagi hasil, terang Muklisin.

Dalam kesempatan yang sama Kajari Kabupaten Blitar Agus Kurniawan menyatakan, pihaknya sangat mendukung penegakan hukum terhadap gangguan keamanan hutan di wilayah Perhutani Blitar.

“Kami sangat mendukung dan siap mendampingi Perhutani dalam rangka penegakan hukum terhadap gangguan keamanan yang terjadi dikawasan hutan,” ujarnya.

Harapannya dari pertemuan ini bisa berlanjut dengan penandatangganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perhutani dan Kejari Blitar.

Menurut Agus Kejaksaan Negeri Blitar siap bekerjasama dengan Perhutani, apalagi Kejaksaan juga mempunyai program Jaksa Masuk Desa, sebagai langkah pencegahan tindakan melawan hukum untuk menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

Agus menambahkan, bahwa pihaknya juga akan melibatkan Perhutani dalam kegiatan Jaksa masuk Kampung, ucapnya. (Kom-PHT/Btr/Mwp)

 

Editor : Uan
Copyright©2023