JAWAPOS.COM (09/06/2023) | Simulasi kebakaran dilakukan di Desa Joho, Kecamatan Semen kemarin. Kegiatan itu diikuti Perhutani, Muspika Semen, TNI, Brimob, BPBD Kabupaten Kediri, dan lapisan masyarakat. Apel mulai sekitar pukul 09.15 dilanjutkan simulasi.
“Tujuan apel siaga kebakaran ini kita menyinergikan Perhutani dengan stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan di BKPH Kediri,” ujar Asper Perhutani Kediri Handoyo.
Simulasi sengaja bertepatan dengan musim kemarau. Ini berdasarkan informasi BPBD yang menyampaikan bahwa akan ada kemarau panjang. Sehinggaperlu tindakan cepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan. “Hasil informasi dari BPBD bahwa saat ini sudah mulai masuk musim kemarau yang sangat panjang. Makanya untuk mengantisipasi kebakaran hutan kita mengambil langkah cepat,” jelas Handoyo.
Dia menegaskan, akan ada tindakan tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Sehingga, dalam simulasi kemarin juga hadir pihak dari Polsek Semen. Pelaku nantinya akan mendapat hukuman penjara sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999. “Ancaman hukumannya maksimal itu 5 tahun penjara,” lanjutnya.
Handoyo mengimbau, masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran. “Paling tidak, tidak membuat api unggun apabila berkegiatan di dalam kawasan hutan, tidak membuang puntung rokok, dan tidak membuat perapian-perapian kecil yang menyebabkan kebakaran hutan,” tuturnya.
Pada simulasi kemarin, beberapa orang dari stakeholder terlihat membawa alat-alat sederhana yang bisa digunakan untuk memadamkan api. Sementara, api tersebut berasal dari pembakaran daun-daun kering dan tanaman liar. Ada yang membawa ranting pohon, gepyok, dan sekop.
Sumber : jawapos.com
Tanggal : 09 Juni 2023