SURAKARTA, PERHUTANI (12/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Teknis Rencana Kesiapsiagaan dan Rencana Operasi Antisipasi Kebakaran Hutan di Wilayah Gunung Lawu yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, di ruang rapat Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagoro I, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jumat (11/08).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Sayuti, Wakil Administratur KPH Surakarta, Susilo Winardi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Ahmad Syarif, Kepala BPBD Wonogiri, Yatino, segenap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kabupaten Karanganyar, segenap Kapolsek Kabupaten Wonogiri beserta jajaran, segenap Komando Rayon Militer (Koramil) Kabupaten Karanganyar, segenap Koramil Kabupaten Wonogiri beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) desa sekitar Hutan Lindung Gunung Lawu, Perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Masyarakat Mitra Polhut (MPP).
Tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk mensinergikan semua unsur terkait dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Gunung Lawu, memetakan potensi ancaman karhutla dari masing-masing stakeholder pemangku kawasan dan meningkatkan peran semua unsur terkait untuk meningkatkan penyuluhan ke masyarakat dan lembaga terkait ancaman karhutla.
Kepala Kepala Bidang Penyuluhan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Sayuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah memasuki musim kemarau tahun 2023 pada bulan Juni lalu, dan terdapat ancaman bencana karhutla di 32 kabupaten/kota. Menurut data Badan Klimatologi, Meteorologi, dan Geofisika (BMKG), El Nino pada tahun 2019 silam akan terulang tahun ini dengan dampak yang cukup signifikan, yaitu terjadinya karhutla.
Data tahun 2019 menunjukkan bahwa luas karhutla di Jawa Tengah adalah ±3.684,83 hektare, dan untuk wilayah KPH Surakarta sendiri adalah 505,34 hektare. “Berdasarkan data tersebut, kita perlu mengantisipasi agar dampak itu tidak terulang lagi, dan sesuai dengan amanah Bapak Presiden dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2020 untuk memerintahkan semua unsur pemerintah baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Provinsi, dan Pemkab dan Kota untuk turut aktif dalam pengendalian karhutla,” katanya.
Administratur KPH Surakarta yang diwakili oleh Wakil Administraturnya, Susilo Winardi menjelaskan tentang gambaran umum Perhutani Surakarta dan ia pun menambahkan bahwa Perhutani sudah menggunakan aplikasi Sipongi yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Data dalam Sipongi terbilang aktual karena di-update setiap 30 menit, sehingga mendekati waktu kejadian sebenarnya, serta lebih akurat dengan informasi tentang lokasi hingga tingkat desa beserta status lahannya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Alm)
Editor: Isa
Copyright © 2023