GARUT, PERHUTANI (21/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Garut lakukan sosialisai pengawalan mutu getah pinus kepada para penyadap getah pinus, bertempat di wilayah petak 46 F, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Karangpawitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibatudi, Desa Lebak Agung, pada hari Sabtu (19/08).

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Garut Taufik Hidayat beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Cibatu Cecep Chrisniawan beserta jajaran, Kepala desa Lebak Agung Aep Saefudin, serta Ketua Mitra Penyadap Didin. 

Taufik Hidayat menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menjalin sinergitas antara Perhutani, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan para penyadap getah pinus yang juga merupakan masyarakat desa sekitar hutan untuk bersama mengawal kegiatan sadapan getah pinus. Kegiatan tersebut dimulai dari kegiatan penyadapan di lapangan, pemberian arahan, serta penyerahan bantuan berupa sembako kepada para penyadap getah pinus.

“Pengawalan bersama untuk mutu penerimaan sadapan getah pinus ini sebagai bentuk transparansi, keterbukaan publik dan kepedulian jajaran KPH Garut kepada segenap stakeholder dan diharapkan dari sinergitas yang baik, produktivitas getah pinus dapat meningkat sejalan untuk menopang pendapatan,” ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut Didin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perum Perhutani KPH Garut terkait sosialisasi kegiatan bidang sadapan getah pinus yang diberikan. 

“Dengan diadakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kami mengenai kegiatan bidang sadapan getah Pinus mulai dari pembaharuan quare di lapangan, prosedur penerimaan di Tempat Penampungan Getah (TPG) sampai dengan pembayaran di TPG yang disesuaikan dengan mutu getahnya,”jelasnya. 

(Kom-PHT/Grt /Erv)

Editor: YR

Copyright@2023