BANDUNG, PERHUTANI (29/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa untuk keluarga penyadap getah pinus, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakruyung Barat, pada hari Senin (28/08).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris dari almarhum Soleh penyadap getah pinus wilayah kerja BKPH Tambakruyung Barat.

Penyerahan tersebut diberikan oleh Administratur KPH Bandung Selatan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Madya Keuangan, SDM, Umum dan IT kepada ahli waris almarhum yaitu Karwati, disaksikan oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Encang Suryana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yana Suryana, serta Kepala BKPH Tambakruyung Barat Roban Hermawan.

Administratur KPH Bandung Selatan melalui Kosasih mewakili Perum Perhutani mengucapkan turut berduka cita atsa berpulangnya almarhum. ia pun menjelaskan bahwa pemberian santunan kematian ini merupakan wujud tanggung jawab Perum Perhutani dalam memberikan fasilitas perlindungan jiwa kepada para mita penyadap getah pinus.

“Mewakili Perum Perhutani kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Soleh yang merupakan salah satu mitra penyadap getah pinus. Semoga almarhum diterima disisi-Nya. dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Karwati keluarga dari almarhum mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Selatan atas kepeduliannya kepada almarhum melalui santunan ini.

(Kom-PHT Bds/Yans)

Editor: YR

Copyright@2023