KEDIRI, PERHUTANI (29/09/23) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri mendukung Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Trenggalek melakukan pembinaan dan pendampingan dalam kerjasama program perhutanan sosial bertempat di Sekertariat Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) Lancar Jaya, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Rabu (27/09).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pare Slamet Budiono beserta KRPH Pandantoyo Sigit Hermanto, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek Ali Widodo, Ketua PMDH Lancar Jaya Kasiman beserta jajaran pengurus dan Pokja PMDH, dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Administratur Perhutani Perhutani Kediri diwakili Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pare Slamet Budiono menyampaikan, bahwa Perhutani mendukung upaya CDK Wilayah Trenggalek melakukan pembinaan dan pendampingan PMDH yang ada di wilayah kerjanya, karena PMDH itu juga sebagai mitra kerja Perhutani, ujarnya.

Menurutnya, berawal dari Pengelolan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan sekarang telah bertransformasi dalam Perhutanan Sosial keberadaannya sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi sosial, dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan serta untuk mendukung aspek ekonomi dan ekologi, guna terwujudnya pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera, katanya.

Dalam pembinaan itu Slamet Budiono juga mengatakan, bahwa semua masyarakat penggarap kawasan hutan bisa bersinergi menghijaukan kawasan hutan, guna membuat dan menjaga kelestarian hutan, sumber mata air untuk terciptanya keseimbangan ekosistem.

Menurut Budi panggilan akrabnya, Perhutani terbuka dalam menjalin kerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan selama kerjasama tersebut sesuai aturan yang ada.

“Kami berharap PMDH membantu pekerjaan Perhutani di semua bidang pekerjaan baik tanaman, pemeliharaan, produksi atau tebangan, agroforestry dan melestarikan hutan, karena hal itu juga demi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek yang diwakili Penyuluh Kehutanan Ali Widodo menyampaikan, dengan terciptanya legalitas penggarapan kawasan hutan, maka apa yang dikerjakan itu tidak melanggar aturan yang ada.

Untuk itu Kerjasama dalam Program Perhutanan Sosial ini harapannya bisa saling menguntungkan semua pihak baik Pemerintah melalui Dinas Kehutanan, Perhutani, PMDH sebagai masyarakat penggarap, Pemerintahan Desa (Pemdes) dan lainnya.

Ali Widodo mengatakan, bahwa tujuan diadakan pembinaan bersama ini untuk membantu meningkatkan sekaligus memperdayakan PMDH guna memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

“Jangan sampai manfaat yang timbul dari keberadaan hutan dinikmati oleh pihak-pihak yang bukan masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Dia menegaskan, PMDH harus membuat rencana kerja kelola hutan jangka pendek, menengah dan jangka panjang sebagaimana yang disampaikan dalam skema Perhutanan Sosial terkait dengan pengelolaan hutan yang ada di areal PS-nya.

“Butuh kerjasama semua pihak baik Pemerintah, CDK, Perhutani dan Pemdes dalam mengawal dan memonitor kemajuan PMDH,” pungkas Ali.

Terpisah, Ketua PMDH Lancar Jaya Kasiman menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan CDK wilayah Trenggalek yang memberikan pendampingan, pembinaan, pengawalan untuk keberlangsungan dan eksistensi PMDH Lancar Jaya hutan yang dikelola atau dikerjasamakan.

“Semoga kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, kita masih butuh bimbingan dalam pengelolaan lahan hutan dari Perhutani maupun CDK Wilayah Trenggalek,” ucapnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : LRA
Copyright © 2023