BANDUNG, PERHUTANI (16/10/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah (JBT) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan peningkatan fungsi konservasi kawasan hutan di daerah tangkapan air sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS) 4 X 260 Mega Watt (MW), bertempat di Kantor PT PLN UIP JBT, Bandung, pada hari Senin (16/10).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Asep Dedi Mulyadi dengan General Manager PT PLN (Persero) UIP JBT Djarot Hutabri, disaksikan oleh Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Didiet Widi Hidayat beserta jajaran, serta Manager Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) dan Keamanan PT PLN (Persero) UIP JBT Asep Irman beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Asep Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihak Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten akan mendukung kerja sama ini yang memiliki arah tujuan untuk melakukan sebuah pelestarian lingkungan. Khususnya di daerah tangkapan air sekitar PLTA UCPS yang terletak pada kawasan hutan KPH Bandung Selatan dan KPH Cianjur.
“Kerja sama ini menjadi sangat berharga untuk pelestarian lingkungan, karena lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama. Lokasi yang kita kerjasamakan ada di 2 (dua) KPH yaitu Bandung Selatan dan Cianjur. Dan kami pun juga sudah mengkaji isi dari PKS mulai dari perencanaan, kemudian peningkatan kelembagaan sosial dalam hal ini Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tanaman, sampai pada pemeliharaan dan pengamanan. Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan apa yang tertuang dalam PKS tersebut, baik hak maupun kewajiban,” jelasnya.
Pada kesempatannya, Asep Irman menjelaskan lebih lanjut terkait kerja sama ini memiliki tujuan untuk terlaksananya peningkatan fungsi konservasi kawasan hutan di daerah kawasan penyangga waduk PLTA UCPS secara berkelanjutan dan partisipatif.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam kerja sama ini diawali dari perencanaan, pra kondisi penguatan kelembagaan (LMDH), kegiatan fisik pelaksanaan rehabilitasi yang terdiri atas reboisasi dan pengkayaan, perlindungan hingga monitoring dan evaluasi.
(Kom-PHT/Divre/Ga)
Editor : YR
Copyright © 2023