MALANG, PERHUTANI (26/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang adakan kerjasama pemanfaatan lahan di bawah tegakan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari Mulyo untuk menanam tanaman agroforestry jeruk di kawasan hutan petak 195 B-1 seluas 11,4 Ha dan petak 200 C seluas 9,4 Ha wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Selorejo, BKPH Kepanjen (26/04).

Selain untuk meingkatkan pendapatan masyarakat desa hutan, penanaman agroforesttry jenis jeruk yang ditanam di antara celah tanaman pokok jenis pohon pinus juga bertujuan untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan dari kerusakan tanaman pokok serta menjaga fungsi ekologi hutan dengan tidak merubah fungsi kawasan itu sendiri.

Pada kesempatannya, Kepala Perhutani KPH Malang Loesy Triana menyampaikan bahwa Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan adalah salah satu upaya Perhutani untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan untuk ikut peduli terhadap kelestarian kawasan hutan dengan tetap menjaga dan melindungi kelestarian hutan. Diharapkan dari hasil kerja sama ini nantinya mampu memberikan nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat sekitar hutan.

“Di dalam kerjasama ini telah diatur kesepakatan hak dan kewajiban dari LMDH yang mengelola kawasan agar tidak merubah fungsi dari hutan itu sendiri sehingga kelestarian hutan tetap terjaga. Melalui kerjasama ini, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari hutan tersebut, baik manfaat langsung sebagai penunjang nilai pendapatan dan manfaat secara tidak langsung hutan sebagai aspek pengendali iklim dan ekologi’, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wono Lestari Mulyo Sunariyo menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Malang yang telah memberi kesempatan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemanfaatan lahan untuk ditanami tanaman jeruk di sela sela tanaman pokok. ia menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mentaati hak dan kewajiban sebagaimana tertuang didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai mitra binaan Perum Perhutani untuk menjadikan masyarakat agar turut menjaga kelestarian alam sekitar. (Kom-PHT/Mlg/Hmus).

Editor:Lra
Copyright©2024