BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (21/5/2024) | Sebagai wujud upaya menjaga kelestarian hutan terkait penanggulangan bencana, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggulangan Bencana dalam kawasan Hutan Negara pada wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang rapat Witama Kantor BPBD Banyuwangi pada selasa (21/5).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka penyamaan langkah dan tindakan dalam penanggulangan suatu bencana. Selain itu, pertemuan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan hubungan baik dengan lembaga-lembaga yang ada dalam penyelengaraan program penanggulangan bencana.

Pada kesempatannya, Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan terima kasih kepada BPBD Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka Penanggulangan Bencana. Ia menyebutkan bahwa pengamanan kawsaan hutan merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan MoU ini kita dapat mengurangi resiko dan dampak atas bencana yang mungkin terjadi di wilayah KPH Banyuwangi Selatan. Bersama BPBD kita juga bisa melakukan pembuatan sebuah pemetaan atau membuat peralatan yang dapat mendeteksi bencana”, paparnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi Danang Hartanto menyampaikan pasca MoU tersebut pihaknya dapat langsung mengadakan tanggap bencana guna melakukan penanggulangan bencana. “Kita dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana dengan mencari sumber mata air terdekat untuk mengatasi karhutla jika diperlukan dan upaya pasca bencana dengan rehabilitasi dan reboisasi bersama”, terangnya.

Sebagai tambahan, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi prabencana, bencana, dan pasca bencana yang meliputi mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi hutan. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2024

qqindobet