MADIUN, PERHUTANI (24/10) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun mengadakan Dialog Interaktif dengan tema Pengelolaan Hutan dan Partisipasi Masyarakat Sekitar Hutan, yang disiarkan secara langsung oleh LPPL Radio Suara Madiun.Jum’at (23/10)
Hadir dalam acara dialog tersebut Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto sebagai nara sumber dan didampingi oleh Wakil Administratur Sub Madiun Utara Trirahardjo. Dialog ini dimaksudkan dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan sistem pengelolaan hutan di Perum Perhutani dan pembangunan Pemerintah melalui penyampaian aspirasi dengan dialog interaktif.
Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto menyatakan bahwa salah satu implementasi PHBM adalah pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) hal tersebut merupakan payung hukum Masyarakat Desa Hutan untuk dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan institusi Perhutani atau Intansi Pemerintah lainnya. LMDH lahir karena implementasi PHBM memerlukan lembaga yang secara hukum dapat bertindak mewakili dan mengatasnamakan masyarakat desa hutan.
Dengan demikian tujuan PHBM seharusnya secara otomatis juga menjadi tujuan LMDH dan dalam hal ini menjadikan LMDH sebagai motor penggerak untuk membangun sosial ekonomi masyarakat desa hutan sekaligus menjadi pejuang untuk melestarikan hutan. Kehadiran LMDH di tengah-tengah masyarakat desa hutan diharapkan menjadi motor penggerak untuk mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat desa hutan itu sendiri. ” Sumber energi bagi LMDH adalah optimalisasi pemanfaatan lahan, sinergitas kelembagaan multi pihak dan pemanfaatan dana sharing produksi kayu maupun non kayu.
Dari ketiga energi tersebut merupakan sumber modal LMDH sebagai motor penggerak pembangunan masyarakat desa hutan sekaligus mendukung keberhasilan peningkatan IPM ( Indek Pembangunan Manusia ) di bidang pendidikan, kesehatan & kemampuan daya beli masyarakat.
Hasil dialog interaktif yaitu manfaat pengelolaan hutan bagi masyarakat adalah sebagai bahan informasi mengenai perubahan beberapa komponen lingkungan akibat dilaksanakannya kegiatan pengusahaan hutan oleh Perum Perhutani dan dapat ikut mengetahui dan memanfaatkan dampak positif yang mungkin timbul oleh rencana kegiatan, serta menghindari dampak negatif yang mungkin timbul. Sedangkan manfaat bagi Pemerintah Daerah sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah dan proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan. ” demikian tegas widhi. ( Kom-PHT/Mdn/Yudi ).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015