BOGOR, PERHUTANI (05/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) senilai Rp 20.000.000,- kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cikutamahi, bertempat di Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, pada hari Senin (03/06).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, Umum, dan Informasi Teknologi (IT) Perhutani KPH Bogor Wanti Hadi Kusumawati beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol Agus Abdurachman beserta jajaran, dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cikutamahi Warta Wijaya.
Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Bogor melalui Wanti menyampaikan bahwa bantuan TJSL Non-PUMK merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam memberikan bantuan kepada sekitar, khususnya dalam hal ini adalah LMDH Cikutamahi untuk perbaikan atau peningkatan sarana, prasarana, dan fasilitas Wisata Grand Canyon yang dikelola.
Sementara itu, Warta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor yang telah memberikan bantuan untuk mendukung Wisata Green Canyon.
“Semoga ke depan wisata ini, yang berada di Cikutamahi, Cariu, lebih maju dan banyak pengunjung,” ucapnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin).
Editor : EM
Copyright©2024