KEDU UTARA, PERHUTANI (11/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Perkebunan Teh Tambi Wonosobo dengan sistem bagi hasil Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) untuk Budidaya Tanaman Teh di petak 14f Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sigedang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Jumat (07/06).
Acara diselenggarakan dengan tema “Sinergi Membangun Ekosistem Ekonomi Rural Di Kabupaten Wonosobo Bermatra Estate Agroforestry”. Turut hadir pada acara tersebut, Administratur KPH Kedu Utara beserta jajaran, Direktur PT Perkebunan Tambi Wonosobo, Wakil Bupati Wonosobo beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Harapan Maju Desa Sigedang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kejajar, dan Kepala Desa Sigedang.
Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan MoU tersebut adalah untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi sumber daya alam dengan tetap memperhatikan aspek konservasi, juga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perhutani.
Sementara itu, Direktur PT Perkebunan Teh Tambi Suwito menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPH Kedu Utara karena telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama dalam bidang agroforestri, di mana manfaat yang akan diperoleh adalah dari segi quality, quantity, dan keluasan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2024