BALAPULANG, PERHUTANI (19/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan di ruang rapat lantai Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Rabu (19/06).

Hadir dalam pertemuan, antara lain Pemerintah Kabupaten Brebes, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 49 DPRD Kabupaten Brebes, serta konsultan terkait. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah guna menyamakan persepsi ke depan tentang pelaksanaan tata ruang di wilayah Kabupaten Brebes.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Suwandi, memaparkan bahwa Perhutani hingga saat ini tetap melaksanakan reboisasi dan penanaman sesuai prinsip kelestarian hutan, termasuk yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Tata Ruang Kabupaten Brebes, Abdul Majid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Brebes.

Kepala Balai BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, memaparkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan, yaitu rehabilitasi Sungai Babakan Cisanggarung Brebes dan Waduk Malahayu.

Ketua Pansus 49 DPRD Kabupaten Brebes, Heri Fitriansyah, yang juga Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan mengatakan perlunya membahas tata ruang untuk tahun-tahun ke depan, mengingat sekarang banyaknya perkembangan kawasan industri, dan akhir-akhir ini rawan terjadi bencana alam yang ada di wilayah Kabupaten Brebes, serta menyikapi rencana penambangan yang dalam waktu dekat akan segera dipetakan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024