BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (21/6/2024) | Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) di wilayah PHW V Jember yang mencakup kawasan hutan di Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo, Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data TMKH. Acara ini berlangsung di kantor Dishut Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (20/6).
Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi Utara, Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, CDK Banyuwangi, Jember, Perhutani Depren Divre Jatim, BPKHTL XI Jogja, PTPN XI dan XII, serta instansi lainnya.
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui Kasi PPB Widodo, menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian TMKH di area kawasan hutan yang menjadi wilayah kerja Perhutani. Widodo menegaskan bahwa kegiatan TMKH ini merupakan bagian dari program pembangunan pemerintah dan penting untuk penyelesaian masalah agraria sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap sinergitas dan koordinasi antara Perhutani, Dishut Jatim, CDK, Pemkab Banyuwangi, dan semua pihak terkait lainnya yang sudah terjalin baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kami mendukung penuh upaya penyelesaian TMKH untuk kemudahan tata kelola hutan,” ujar Widodo.
Tri Suwarto, Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, juga menyampaikan apresiasinya atas upaya Dishut Jatim dalam mengadakan rapat koordinasi ini. “Upaya percepatan penyelesaian agraria di kawasan hutan Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo sangat penting untuk mendukung program pemerintah. Pelaksanaan TMKH harus tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Kasi Bidang PKH Dishut Jawa Timur, Benney Hendarto, turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sinergi dan dukungan semua pihak dalam Rakor Sinkronisasi Data TMKH ini. “Kami akan menindaklanjuti laporan ke Kemen LHK untuk mencari solusi dalam percepatan penyelesaian TMKH. Kami sepakat untuk selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Rakor Sinkronisasi Data TMKH yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, dihadiri oleh perwakilan Dishut Jatim, BPKHTL XI Jogja, Deprenbangbis Divre Jatim, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, PHW V Jember, CDK Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, PTPN XI dan XII, serta pihak terkait lainnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2024