MOJOKERTO, PERHUTANI (27/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Kepolisian Resort (Polres) Lamongan dan Polsek Ngimbang mengadakan kegiatan penanaman pohon di Hutan Lindung (HL) “Gunung Ratu” Petak 27 G seluas 14,86 hektar, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blawi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, pada Kamis (27/6). Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-78.

Jenis pohon yang ditanam meliputi mahoni, jati, dan mangga. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Ngimbang, AKP Suroto, beserta jajarannya; Ketua beserta pengurus Bhayangkari Polsek Ngimbang; Danramil Ngimbang, Kapten Mustoha, beserta anggota; Camat Ngimbang, Bambang Purnomo, AP, MM, beserta staf; serta masyarakat Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Mewakili Kepala KPH Mojokerto, Kepala BKPH Ngimbang, Wargono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dan Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lingkungan. “Di momen Hari Bhayangkara ke-78 ini, Perhutani dan Polri serta stakeholder terkait berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan memberikan contoh terbaik kepada masyarakat desa hutan khususnya,” ujar Wargono.

Kapolsek Ngimbang, AKP Suroto, menyampaikan terima kasih atas dukungan Perhutani KPH Mojokerto dan seluruh elemen terkait dalam pelaksanaan kegiatan penanaman bersama di wilayah Hutan Lindung Gunung Ratu, Dusun Cancing, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang. “Dengan semangat sinergitas dan komitmen menjaga kelestarian hutan, polisi siap mendukung penuh untuk menciptakan hutan yang lestari,” tutup Suroto. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024