BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (18/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk pengkayaan tanaman agroforestry kopi antara Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Jaya di wilayah BKPH Asembagus, RPH Asembagus, Anak Petak 20B-1 Asembagus (17/07).
Monitoring dan evaluasi kerjasama pemanfaatan kawasan hutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Nomor: 02/PKS/BWU/DivreJatim/2022 dan Nomor: 01/LMDH.SJ/ASNGS tanggal 10 Maret 2022. Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala KPH Banyuwangi Utara, Nandang Sunardi, S.E, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Winarso, Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Wisata, Beny Hidayatullah, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Sugiyono, Kepala BKPH Asembagus, Edy Suryadi beserta jajarannya, Kepala Desa Sumberejo, Dwi Aris Suryono serta jajarannya, dan segenap anggota LMDH Sumber Jaya Wilayah Asembagus KPH Banyuwangi Utara.
“Melalui dilaksanakannya monitoring dan evaluasi kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk pengkayaan tanaman agroforestry/MPST/kopi antara Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara bersama LMDH Sumber Jaya di wilayah BKPH Asembagus RPH Asembagus, diharapkan tercipta kemajuan progres terkait kerjasama tersebut. Karena seluruh kegiatan di dalam kawasan hutan harus melalui perjanjian kerjasama, sehingga terdapat kejelasan hukum dalam pengelolaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nandang Sunardi.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberejo, Dwi Aris Suryono, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat, khususnya LMDH Sumber Jaya, dalam melaksanakan kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Utara yang selama ini mengizinkan pemanfaatan kawasan hutan serta memberikan solusi terbaik melalui arahan monitoring dan evaluasi. Semoga nantinya akan menjadi perjanjian kerjasama yang segera direalisasikan agar masyarakat bisa nyaman dalam mengelola. Oleh sebab itu, masyarakat siap untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bwu/Nv)
Editor:Lra
Copyright©2024