SUKABUMI, PERHUTANI (04/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari dan Harapan Tani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong pada hari Kamis (01/08).

Hadir pada kegiatan tersbeut Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Sri Herlina serta jajaran, Kepala BKPHLengkong AM Budi Hermawan beserta jajaran, Ketua LMDH Rimba Lestari Jajat, serta Ketua LMDH Harapan Tani Memet.

Dalam sambutannya, Sri Herlina, mewakili Administratur KPH Sukabumi, Arif Marghana, mengungkapkan bahwa Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang kehutanan, mendukung penuh program-program pemerintah terkait pengelolaan hutan. Ia menjelaskan bahwa Perhutani terus melaksanakan dan mengawal program socio partnership yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Socio partnership ini merupakan platform penting yang membantu masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan, dengan tujuan untuk meningkatkan fungsi dan manfaat hutan. Selain itu, kami juga mendukung program pemerintah dalam diversifikasi ketahanan pangan,” jelasnya.

Sementara itu, Jajat dan Memet, selaku Ketua LMDH Rimba Lestari dan Harapan Tani, menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Perum Perhutani atas kesempatan yang diberikan. Mereka berharap bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak dan dapat terus dilanjutkan ke depannya.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin. Harapan kami, perjanjian ini dapat memberikan manfaat yang besar dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pengelolaan hutan di wilayah ini,” ungkapnya. (Kom-PHT/SMI/BG)

Editor : EM
Copyright©2024